waalladziina yutawaffawna minkum wayadzaruuna azwaajan yatarabbashna bi-anfusihinna arba'ata asyhurin wa'asyran fa-idzaa balaghna ajalahunna falaa junaaha 'alaykum fiimaa fa'alna fii anfusihinna bialma'ruufi waallaahu bimaa ta'maluuna khabiirun
234. Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (ber'iddah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis 'iddahnya, maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka [147] menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.
ayat di atas dengan jelas menyatakan, bahwa masa Iddah seorang istri yang ditinggalkan mati oleh suaminya adalah 4 bulan 10 hari..
kenapa aku post tentang ini?Diawali dengan meninggalnya Abi (bapak) pada tanggal 27 Maret 2012. Umi (ibu) harus melaksanakan Iddah, dia bertanya kepada setiap orang tentang berapa bulan yang harus dilaksanakan dan sesuai dengan hukum islam?
Ternyata, banyak sekali yang melaksanakan Iddah tidak sesuai dengan Al-Qur'an..
Ada yang menjawab 100 hari, 3 bulan, 2 bulan bahkan ada yang cukup 1 minggu #don't wanna see..
Mereka memakai alasan dengan memasukkan emansipasi kedalamnya, "bagaimana klo tidak keluar dan mencari nafkah? bagaimana hidup ke depannya nanti? siapa yang akan membiayai sekolah?? dll"
Untuk aku, alasan ini sangat tidak rasional dan sungguh lucu.. #Nyengir sambil garuk2 kepala..
Bukankah kita ini diciptakan oleh Allah?? bukankah Allah Maha pemberi rezeki? bukankah Allah yang lebih mengetahui ciptaan-Nya?? dan bukankah Allah yang berhak mengatur dan menentukan hukum di alam raya ini?? dan bukankah kita tidak punya hak setitik pun untuk protes akan apa yang telah ditetapkan oleh Nya??
contoh;aku tidak menciptakan, tapi hanya melahirkan Alif (anakku) saja. tapi ada aturan yang aku buat dan tidak bisa dilanggar oleh Alif. apabila dia melanggar, maka dia akan terkena sanksi, tapi apabila dia mengikuti aturan maka dia akan mendapat reward.
bukankah ini hal yang sangat mudah dipahami???
Terbukti, Umi yang melaksanakan Iddah-nya sesuai dengan aturan Allah. Umi dan anak-anaknya serta cucu-cucunya tidak kelaparan dan masih bisa sekolah/kuliah. padahal saya anak yang paling besar tidak membantu menafkahinya sama sekali. Adik saya yang bekerja hanya 1 orang dan uangnya cukup untuk biaya makan, kost-an dia sendiri. Adik2ku yang lain masih kuliah 2 orang, baru lulus SMU 2 orang, dan SD 1 orang. Umi juga menampung Nenek-ku. Tapi semua-nya dimudahkan oleh Allah.
Betapa, kita tidak boleh mencampuri hati dan otak kita dengan hukum yang telah ditetapkan oleh Allah..
Allah itu pencipta kita..
Dia lah yang mengetahui mana yang baik dan tidak untuk kita ciptaannya..
Soooo.....
Percayakanlah diri kita kepada-Nya.. ^.^
#untuk lebih jelas tentang pengertian iddah http://alislamu.com/ibadah/29-nikah/443-bab-iddah.html
0 komentar:
Post a Comment